About 183,000 results
Open links in new tab
  1. perbedaan wewenang dan kewenangan

    Jan 7, 2024 · Mungkin seringkali kita telah mendengar kedua istilah tersebut dalam konteks kekuasaan, namun adakah perbedaan yang jelas antara wewenang dan kewenangan? Mari …

  2. 1. Pengertian Kewenangan an orang tertentu atau kekuasaan terhadap suatu bidang pemerintahan. Istilah kekuasaan, kewenangan, dan wewenang sering ditemukan dalam …

  3. right and power of publik officers to require obedience to their orders lawfully issued in scope of their public duties.17 Kewenangan atau wewenang itu sendiri adalah kekuasaan hukum serta …

  4. ilmu hukum sering ditemukan istilah kekuasaan, kewenangan, dan wewenang.Kekuasaan sering disamakan begitu saja dengan kewenangan, dan kekuasaan sering dipertukarkan …

  5. Konsep Kewenangan dalam Sistem Pemerintahan - stekom.ac.id

    Jul 26, 2025 · Konsep kewenangan dalam sistem pemerintahan adalah aspek fundamental yang menentukan bagaimana kekuasaan dijalankan dan dibatasi dalam suatu negara. Kewenangan …

  6. Tinjauan Hukum Tentang Kewenangan atau Kekuasaan

    Mar 29, 2020 · Ada perbedaan antara kewenangan dan wewenang. Kewenangan adalah apa yang disebut kekuasaan formal, kekuasaan yang berasal dari kekuasaan yang diberikan oleh …

  7. (Kewenangan atau wewenang adalah kekuasaan hukum, hak untuk memerintah atau bertindak; hak atau kekuasaan pejabat publik untuk mematuhi aturan hukum dalam lingkup …

  8. Pengertian Wewenang: Jenis, Sumber, dan Penerapannya Dalam …

    Jika melihat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah “wewenang” ini memiliki dua definisi, yakni a) ‘ hak dan kekuasaan untuk bertindak’; dan b) ‘kekuasaan membuat …

  9. Arti kata wenang - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online

    Definisi/arti kata 'kewenangan' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n, ber·we·nang v mempunyai (mendapat) hak dan kekuasaan untuk melakukan

  10. Definisi Kewenangan | JDIH Kementerian Keuangan

    Kewenangan adalah kekuasaan badan dan/atau Pejabat pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk bertindak dalam ranah hukum publik.